JAKARTA. Menteri Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) aktif Jero Wacik mencatatkan harta kekayaannya dalam Leporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 11,69 miliar dan US$ 430 ribu. Jumlah harta Jero pada tahun 2012 ini jauh lebih besar dari hartanya pada tahun 2009, yakni sebesar Rp 12,36 miliar dan US$ 50 ribu. Dikutip dari laman resmi www.acch.kpk.go.id, Rabu (3/9), pada tahun 2012, Jero jumlah tersebut terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 8,21 miliar. Jero tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah bangunan yang terletak di Tangerang, Depok, dan Tabanan. Dalam LHKPN, tercatat seluruh harta bergerak yang dimiliki Jero bersumber dari hasil sendiri. Adapun nilai ini lebih rendah dibandingkan dengan harta tak bergerak pada tahun 2009 sebesar Rp 8,81 miliar. Hal tersebut terjadi karena tanah seluas 1.960 meter persegi (m2) di Kabupaten Tabanan, Bali senilai Rp 600 juta tidak tercatat lagi dalam LHKPN Jero tahun 2012.
Jero Wacik hanya miliki harta Rp 11,69 M
JAKARTA. Menteri Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) aktif Jero Wacik mencatatkan harta kekayaannya dalam Leporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 11,69 miliar dan US$ 430 ribu. Jumlah harta Jero pada tahun 2012 ini jauh lebih besar dari hartanya pada tahun 2009, yakni sebesar Rp 12,36 miliar dan US$ 50 ribu. Dikutip dari laman resmi www.acch.kpk.go.id, Rabu (3/9), pada tahun 2012, Jero jumlah tersebut terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 8,21 miliar. Jero tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah bangunan yang terletak di Tangerang, Depok, dan Tabanan. Dalam LHKPN, tercatat seluruh harta bergerak yang dimiliki Jero bersumber dari hasil sendiri. Adapun nilai ini lebih rendah dibandingkan dengan harta tak bergerak pada tahun 2009 sebesar Rp 8,81 miliar. Hal tersebut terjadi karena tanah seluas 1.960 meter persegi (m2) di Kabupaten Tabanan, Bali senilai Rp 600 juta tidak tercatat lagi dalam LHKPN Jero tahun 2012.