JAKARTA. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, setuju untuk tidak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Rencananya, pelantikan anggota DPR selanjutnya akan digelar pada Rabu (1/10). Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan bahwa Jero sudah mengirimkan surat yang menyatakan bahwa ia setuju untuk tidak dilantik. Adapun Jero terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Bali. "Pak Jero sudah mengirimkan surat untuk setuju tidak dilantik," kata Syarief di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (30/9).
Jero Wacik setuju tidak dilantik jadi anggota DPR
JAKARTA. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, setuju untuk tidak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Rencananya, pelantikan anggota DPR selanjutnya akan digelar pada Rabu (1/10). Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan bahwa Jero sudah mengirimkan surat yang menyatakan bahwa ia setuju untuk tidak dilantik. Adapun Jero terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Bali. "Pak Jero sudah mengirimkan surat untuk setuju tidak dilantik," kata Syarief di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (30/9).