JAKARTA. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik hari ini bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Agendanya, Jero bakal mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua kasus yang menjeratnya. Yakni, dugaan pemerasan di Kementrian ESDM dan dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. "Beliau sudah membaca berkas dakwaan," katanya Sugiyono, Penasehat Hukum Jero Wacik, Selasa (22/9). Rencananya, sidang dengan agenda dakwaan tersebut bakal digelar pukul 13.00 wib. Sugiyono menambahkan, bila saat ini kondisi kesehatan kliennya dalam keadaan baik.
Jero Wacik siap jalani sidang dakwaan
JAKARTA. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik hari ini bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Agendanya, Jero bakal mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua kasus yang menjeratnya. Yakni, dugaan pemerasan di Kementrian ESDM dan dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. "Beliau sudah membaca berkas dakwaan," katanya Sugiyono, Penasehat Hukum Jero Wacik, Selasa (22/9). Rencananya, sidang dengan agenda dakwaan tersebut bakal digelar pukul 13.00 wib. Sugiyono menambahkan, bila saat ini kondisi kesehatan kliennya dalam keadaan baik.