JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi penyalahgunaan kekuasaan di Kementerian ESDM. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengaku, pihaknya merasa prihatin atas kasus hukum yang melibatkan orang nomor satu di Kementerian ESDM tersebut. Dengan penetapannya Jero Wacik sebagai tersangka, Teguh bilang, hal tersebut tidak akan menggangu program-program kerja yang tengah dilakukan oleh Kementerian ESDM. “Pasti tidak, karena kita sudah punya mekanisme sendiri,” katanya di Kementerian ESDM, Rabu (3/9).
Jero Wacik siapkan surat pengunduran dirinya
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi penyalahgunaan kekuasaan di Kementerian ESDM. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengaku, pihaknya merasa prihatin atas kasus hukum yang melibatkan orang nomor satu di Kementerian ESDM tersebut. Dengan penetapannya Jero Wacik sebagai tersangka, Teguh bilang, hal tersebut tidak akan menggangu program-program kerja yang tengah dilakukan oleh Kementerian ESDM. “Pasti tidak, karena kita sudah punya mekanisme sendiri,” katanya di Kementerian ESDM, Rabu (3/9).