KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jakarta Futures Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Arta Mas Futures (AMF). Putusan tersebut dimuat dalam surat JFX yang ditujukan pada Direksi PT AMF nomor PKB-001/BBJ/08-2020, perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Artha Mas Futures. Sejalan dengan hal tersebut, maka PT AMF tidak lagi terdaftar dalam keanggotaan bursa sejak 4 Agustus 2020, sesuai dengan surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) No. SPAB-086/BBJ/09/04 tanggal 22 September 2004 atas nama PT Arta Mas Futures tersebut. Baca Juga: Transaksi Kontrak Berjangka Naik 40,58% di Kuartal I-2020
JFX mencabut status keanggotaan bursa Arta Mas Futures
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jakarta Futures Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Arta Mas Futures (AMF). Putusan tersebut dimuat dalam surat JFX yang ditujukan pada Direksi PT AMF nomor PKB-001/BBJ/08-2020, perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Artha Mas Futures. Sejalan dengan hal tersebut, maka PT AMF tidak lagi terdaftar dalam keanggotaan bursa sejak 4 Agustus 2020, sesuai dengan surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) No. SPAB-086/BBJ/09/04 tanggal 22 September 2004 atas nama PT Arta Mas Futures tersebut. Baca Juga: Transaksi Kontrak Berjangka Naik 40,58% di Kuartal I-2020