JAKARTA. Meski banyak pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT), yang melakukan aksi demo, banyak juga pekerja yang tetap masuk. Sejak 1 Agustus lalu, direksi JICT memberikan surat edaran kepada seluruh pekerja JICT. Surat edaran ini berisi tiga hal. Pertama, manajamen memberikan surat pernyataan kepada pekerja yang isinya berkaitan dengan akan ikut mogok atau bekerja. Kedua, bagi pekerja yang ingin menandatangani surat pernyataan bisa menyerahkan formulirnya ke manajemen mulai 1 Agustus. Ketiga, manajemen akan memberikan perlindungan terhadap pekerja JICT yang menandatangani surat pernyataan tidak ikut mogok dan tetap bekerja. Wakil Direktur Utama JICT, Riza Erivan, mengatakan, sampai Kamis (3/8) sore, pekerja yang telah meneken pernyataan untuk tidak ikut aksi mogok diperkirakan sudah lebih dari 200 pekerja dari total 699 pekerja JICT.
JICT klaim ratusan pekerja tak ikut demo
JAKARTA. Meski banyak pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT), yang melakukan aksi demo, banyak juga pekerja yang tetap masuk. Sejak 1 Agustus lalu, direksi JICT memberikan surat edaran kepada seluruh pekerja JICT. Surat edaran ini berisi tiga hal. Pertama, manajamen memberikan surat pernyataan kepada pekerja yang isinya berkaitan dengan akan ikut mogok atau bekerja. Kedua, bagi pekerja yang ingin menandatangani surat pernyataan bisa menyerahkan formulirnya ke manajemen mulai 1 Agustus. Ketiga, manajemen akan memberikan perlindungan terhadap pekerja JICT yang menandatangani surat pernyataan tidak ikut mogok dan tetap bekerja. Wakil Direktur Utama JICT, Riza Erivan, mengatakan, sampai Kamis (3/8) sore, pekerja yang telah meneken pernyataan untuk tidak ikut aksi mogok diperkirakan sudah lebih dari 200 pekerja dari total 699 pekerja JICT.