JAKARTA. PT Jakarta Industrial Real Estate Pulogadung (JIEP) bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov DKI Jakarta untuk memudahkan perizinan di kawasan industri tersebut. Bilson Manalu, Direktur Operasi dan Pengembangan PT JIEP menjelaskan, Dinas Penanaman Modal & PTSP Pemprov DKI Jakarta nantinya akan membuka Service Point atau gerai pelayanan di Kawasan Industri Pulogadung di jalan Rawa Terate III, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. “Rencananya Service Point atau gerai PTSP ini akan kami
launching minggu depan,” kata Manalu dalam keterangan pers, Selasa (7/1).
Pihaknya berharap dengan fasilitas tersebut bisa menambah investasi lahan di Kawasan Industri Pulogadung. “Saat ini okupansi kami sudah mencapai 80% dan diharapkan dengan terealisasi fasilitas KLIK dan hadirnya outlet PTSP maka akan tercapai 100%. Dari 500 hektare kavling yang belum terisi masih 12 ha lagi,” jelas Bilson. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi menambahkan, kehadiran gerai layanan atau Service Point PTSP di Pulogadung selain untuk mempermudah para investor dan para pelaku industri dalam mengurus segala perizinan usaha di kawasan JIEP, juga untuk melayani masyarakat sekitar yang hendak mengurus berbagai perizinan. “Selain juga bertujuan untuk memutus mata rantai percaloan. Dengan adanya Service Point bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat umum sekitar untuk pengurusan dokumen perizinan,” ujarnya. Pelayanan terpadu satu pintu Pemprov DKI Jakarta menargetkan nilai investasi di Jakarta tahun ini mencapai Rp 55 triliun. Pihaknya optimistis angka tersebut bisa tercapai. “Target ke depan sebesar Rp 55 triliun rupiah dari investasi tersebut dengan komposisi 40% dari PMA dan 60% dari Penanaman Modal Dalam Negeri,” papar Edy.
Tahun 2016, pihaknya menargetkan bisa menyedot investasi senilai Rp 53 triliun. Namun, investasi yang tercapai hanya kisaran Rp 51 triliun. JIEP adalah perseroan terbatas milik Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 50%. JIEP merupakan perusahaan pengelola kawasan industri pertama di Indonesia, yang pada awalnya bertugas menyediakan Tanah Kavling Industri (TKI) dan semua fasilitas industri yang tertata dengan baik bagi para investor yang akan melakukan investasi di bidang manufacturing. Pada perkembangan selanjutnya, JIEP melaksanakan diversifikasi sekaligus perluasan usaha dengan membangun secara bertahap bangunan sewa seperti Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP), Pergudangan (tertutup dan terbuka), Transit Warehouse, Sarana Usaha Industri Kecil (SUIK), serta bangunan pendukung lainnya seperti property hunian (Bizzhome/ Blok O). Hal ini dilakukan untuk lebih menjamin kelangsungan hidup perusahaan di masa depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini