JAKARTa. Kisruh rencana kenaikan biaya hak guna bangunan (HGB) di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur terus bergulir. Terbaru, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), pengelola kawasan industri itu membuka peluang memberikan potongan biaya pemanfaatan kembali HGB di atas hak pengelolaan (HPL). Opsi tersebut mencuat setelah Kementrian Industri dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan mediasi JIEP dengan para pengusaha yang menyewa lahan di kawasan industri Pulogadung. BKPM bahkan telah membentuk tim yang terdiri dari perwakilan pemerintah, JIEP dan perwakilan penyewa kawasan industri untuk menengahi permasalahan itu. Selain opsi memotong biaya pemanfaatan kembali HGB baru yang akan ditetapkan, JIEP juga membuka peluang kepada para penyewa lahan untuk mengangsur biaya tesebut. Namun, manajemen JIEP tak menawarkan opsi tersebut secara cuma-cuma.
JIEP tawarkan opsi diskon ke penyewa
JAKARTa. Kisruh rencana kenaikan biaya hak guna bangunan (HGB) di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur terus bergulir. Terbaru, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), pengelola kawasan industri itu membuka peluang memberikan potongan biaya pemanfaatan kembali HGB di atas hak pengelolaan (HPL). Opsi tersebut mencuat setelah Kementrian Industri dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan mediasi JIEP dengan para pengusaha yang menyewa lahan di kawasan industri Pulogadung. BKPM bahkan telah membentuk tim yang terdiri dari perwakilan pemerintah, JIEP dan perwakilan penyewa kawasan industri untuk menengahi permasalahan itu. Selain opsi memotong biaya pemanfaatan kembali HGB baru yang akan ditetapkan, JIEP juga membuka peluang kepada para penyewa lahan untuk mengangsur biaya tesebut. Namun, manajemen JIEP tak menawarkan opsi tersebut secara cuma-cuma.