JAKARTA. Tepat pada 1 Januari 2014 nanti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) efektif menjadi pengawas baik perbankan. Selama ini, OJK baru fokus mengawasi industri pasar modal, OJK juga efektif mengawasi industri perbankan dari Sabang hingga Merauke. Menanggapi hal itu, Muliaman D. Haddad, Ketua Dewan Komisioner OJK memastikan, pihaknya siap mengemban tanggung jawab penuh dalam memberikan pengawasan. "Secara teknis kami siap, apalagi setelah penandatanganan kesepakatan dengan BI Oktober kemarin," imbuhnya, (4/11). Penandatangan yang dimaksud adalah, penandatangan MoU antara Bank Indonesia (BI) dan OJK yang dilakukan pada 18 Oktober kemarin. Selain resminya perpindahan jagoan-jagoan BI ke OJK, ada empat poin penting yang diatur dalam MoU tersebut.
Jika ada benturan, BI dan OJK duduk bersama
JAKARTA. Tepat pada 1 Januari 2014 nanti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) efektif menjadi pengawas baik perbankan. Selama ini, OJK baru fokus mengawasi industri pasar modal, OJK juga efektif mengawasi industri perbankan dari Sabang hingga Merauke. Menanggapi hal itu, Muliaman D. Haddad, Ketua Dewan Komisioner OJK memastikan, pihaknya siap mengemban tanggung jawab penuh dalam memberikan pengawasan. "Secara teknis kami siap, apalagi setelah penandatanganan kesepakatan dengan BI Oktober kemarin," imbuhnya, (4/11). Penandatangan yang dimaksud adalah, penandatangan MoU antara Bank Indonesia (BI) dan OJK yang dilakukan pada 18 Oktober kemarin. Selain resminya perpindahan jagoan-jagoan BI ke OJK, ada empat poin penting yang diatur dalam MoU tersebut.