KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati setiap kasus penipuan yang melibatkan perbankan sebagai lembaga jasa keuangan. Namun, tak semua kasus dapat ditindaklanjuti dengan aksi pemblokiran oleh bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pihaknya turut melakukan penyelidikan terhadap aduan penipuan yang diajukan nasabah. Tak jarang, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kasus yang terjadi tak disebabkan oleh kesalahan bank. “Banyak sekali ya penelitian kita membuktikan bahwa itu memang terjadi bukan semata-mata kesalahan bank. Jadi ada kesalahan juga dari nasabah. Oleh karena itu kami terus teliti, ini sebenarnya kesalahan dari mana,” jelas Dian saat ditemui Kontan, Jumat (4/9/2026).
Jika Ada Kasus Penipuan di Bank, Ini yang Dilakukan OJK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati setiap kasus penipuan yang melibatkan perbankan sebagai lembaga jasa keuangan. Namun, tak semua kasus dapat ditindaklanjuti dengan aksi pemblokiran oleh bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pihaknya turut melakukan penyelidikan terhadap aduan penipuan yang diajukan nasabah. Tak jarang, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kasus yang terjadi tak disebabkan oleh kesalahan bank. “Banyak sekali ya penelitian kita membuktikan bahwa itu memang terjadi bukan semata-mata kesalahan bank. Jadi ada kesalahan juga dari nasabah. Oleh karena itu kami terus teliti, ini sebenarnya kesalahan dari mana,” jelas Dian saat ditemui Kontan, Jumat (4/9/2026).
TAG: