JAKARTA. Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 tidak boleh lewat dari 30 November. Dirjen Keuangan Derah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyar Moenek, mengatakan, mundurnya pengesahan KUA-PPAS akan berdampak kepada mundurnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Dia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD untuk menjaga ketepatan waktu pengesahan APBD 2016.
Jika APBD telat disahkan, Ahok dan DPRD tak gajian
JAKARTA. Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 tidak boleh lewat dari 30 November. Dirjen Keuangan Derah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyar Moenek, mengatakan, mundurnya pengesahan KUA-PPAS akan berdampak kepada mundurnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Dia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD untuk menjaga ketepatan waktu pengesahan APBD 2016.