KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memberikan sanksi sosial kepada aparatur sipil negara (ASN) bawahannya yang terlambat masuk kerja pada Kamis (21/6) besok. Sandiaga membebaskan masing-masing pimpinan SKPD mengenai jenis sanksi yang akan diberikan. "Yang lebih penting menurut saya adalah sanksi sosial dari koleganya. Masing-masing pimpinan di situ nanti silakan berinovasi untuk memberikan sanksi yang tepat," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/6). Sanksi sosial yang diberikan, kata Sandiaga, diharapkan bisa membuat ASN disiplin dan tidak mengulangi perbuatannya. Menurut Sandiaga, ASN yang terlambat masuk kerja bisa merugikan tim atau SKPD-nya.
Jika ASN telat ngantor besok, Sandiaga minta diberi sanksi sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memberikan sanksi sosial kepada aparatur sipil negara (ASN) bawahannya yang terlambat masuk kerja pada Kamis (21/6) besok. Sandiaga membebaskan masing-masing pimpinan SKPD mengenai jenis sanksi yang akan diberikan. "Yang lebih penting menurut saya adalah sanksi sosial dari koleganya. Masing-masing pimpinan di situ nanti silakan berinovasi untuk memberikan sanksi yang tepat," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/6). Sanksi sosial yang diberikan, kata Sandiaga, diharapkan bisa membuat ASN disiplin dan tidak mengulangi perbuatannya. Menurut Sandiaga, ASN yang terlambat masuk kerja bisa merugikan tim atau SKPD-nya.