Jika Atut minta, Golkar akan beri bantuan hukum



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Partai Golkar tempat bernaung Atut langsung bereaksi.

Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Firman Subagyo menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Ratu Atut.

"Di Golkar kan ada lembaga khusus untuk memberikan pembelaan atau bantuan dari proses hukum," kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2013).


Firman mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan bila Atut memintanya. "Itu kalau Atut meminta, tetapi kalau dia sudah menyiapkan diri, kita hormati," kata Firman.

Firman mengatakan pihaknya akan menunggu permintaan bantuan hukum dari Atut. "Kalau Bu Atut minta ke partai kita berikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus alat kesehatan. Meski sudah menjadi tersangka, Ratu Atut tidak langsung dijebloskan ke penjara.

"KPK tidak punya kebiasaan seperti itu (panehanan langsung). Kecuali, operasi tangkap tangan," kata Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Bambang menuturkan, nantinya KPK akan melakukan upaya paksa seperti penelusuran-penelusuran dan pemeriksaan saksi akan dilakukan terlebih dahulu sama hal nya saat menangani kasus korupsi lainnya. Jika diperlukan, kata Bambang, KPK juga akan melakukan pemanggilan paksa.

"Kalau tidak (dipanggil paksa) nanti kita akan dianggap diskriminatif," tuturnya. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie