Jika BBM naik, Organda minta subsidi hingga Rp 6 T



JAKARTA. Pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah memberikan subsidi BBM kepada sektor angkutan umum. Mereka minta agar subsidi yang diberikan bisa mencapai Rp 6 triliun.

Permintaan itu akan mereka sampaikan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dam Kementerian Perhubungan.

Sekretaris Jenderal Organda Ardiansyah, mengatakan bahwa permintaan tersebut dilayangkan terkait rencana kenaikan harga BBM subsidi yang akan dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam waktu dekat ini.


Ardiansyah mengatakan bahwa jika diberlakukan secara merata, termasuk kepada angkutan umum, dia khawatir itu akan menimbulkan dua masalah besar. Terutama terhadap sektor angkutan umum.

Ardiansyah khawatir, kalau kenaikan harga BBM tersebut juga diberlakukan terhadap angkutan umum, kebijakan tersebut akan mendongkrak biaya operasional angkutan. "Biaya operasional angkutan untuk BBM itu mencapai 35%- 40%, itu sangat memukul," kata Ardiansyah Kamis (30/10).

Masalah ke dua terhadap masyarakat. Ardiansyah mengatakan bahwa sebenarnya bisa saja pengusaha angkutan ikut menaikkan tarif untuk mengimbangi kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah. Tapi, dia khawatir kalau langkah tersebut dilakukan, itu akan berdampak kepada daya beli masyarakat.

"Bukan hanya itu saja, kebijakan tersebut juga akan mengurangi daya saing angkutan umum terhadap kendaraan pribadi, dengan alasan lebih murah masyarakat akan menggunakan kendaraan pribadi dibanding angkutan umum," katanya.

Ardiansyah mengatakan, angka subsidi Rp 6 triliun yang diminta pengusaha angkutan tersebut telah dihitung secara komprehensif. Besaran tersebut dihitung berdasarkan tingkat serapan BBM bersubsidi oleh angkutan umum yang selama ini porsinya hanya mencapai 3% dari kuota BBM subsidi yang disediakan oleh pemerintah.

"Artinya kala subsidi BBM saat ini besarannya Rp 2 00 triliun, ya tinggal mengalikan 3% saja," katanya.

Ardiansyah berjanji, kalau permohonan tersebut disetujui oleh pemerintah, Organda akan memanfaatkan kepercayaan tersebut sebaik-baiknya dengan mencegah penyelewengan yang terjadi di lapangan. Organda juga rela, kalau anggotanya nanti menyalahgunakan BBM bersubsidi yang telah diberikan kepada mereka untuk dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ignatius Jonan, Menteri Perhubungan, sementara itu belum bisa berkomentar banyak mengenai permohonan yang diajukan oleh Organda tersebut. "Belum ada arahan soal BBM subsidi, kalau mau ajukan nanti dibaca," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa