JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memanggil manajemen stasiun televisi PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) pada Kamis, 23 Mei 2013 lalu. Pemanggilan dilakukan terkait dengan dugaan pelanggaran oleh salah satu tayangan stasiun TV tersebut, yakni acara Rangking 1. Ezki Suyanto, Komisioner KPI menjelaskan, jika dugaan tersebut benar, sanksi yang diberikan pun berupa teguran tertulis. "Jika memang terbukti bersalah akan terkena sanksi administratif berupa teguran tertulis," kata Ezki kepada KONTAN, Jumat (24/5). Menurut Ezki, keputusan pemberian sanksi juga menunggu keputusan yang diambil dari hasil rapat pleno rutin KPI. "Hasil klarifikasi kemarin akan dibawa ke rapat pleno KPI pada Selasa (28/5) pekan depan," kata Ezki.
Jika bersalah, Trans TV dapat teguran tertulis
JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memanggil manajemen stasiun televisi PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) pada Kamis, 23 Mei 2013 lalu. Pemanggilan dilakukan terkait dengan dugaan pelanggaran oleh salah satu tayangan stasiun TV tersebut, yakni acara Rangking 1. Ezki Suyanto, Komisioner KPI menjelaskan, jika dugaan tersebut benar, sanksi yang diberikan pun berupa teguran tertulis. "Jika memang terbukti bersalah akan terkena sanksi administratif berupa teguran tertulis," kata Ezki kepada KONTAN, Jumat (24/5). Menurut Ezki, keputusan pemberian sanksi juga menunggu keputusan yang diambil dari hasil rapat pleno rutin KPI. "Hasil klarifikasi kemarin akan dibawa ke rapat pleno KPI pada Selasa (28/5) pekan depan," kata Ezki.