Jakarta. Keinginan sejumlah konglomerat agar Pemerintah Indonesia mendirikan wilayah suaka pajak, akan sulit terlaksana. Sebab Indonesia merupakan salah satu negara anggota G-20 yang menolak keras penghindaran pajak dan menginginkan transparansi data pajak. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Goro Ekanto bilang, pendirian kawasan khusus yang berfungsi sebagai surga pajak atau tax haven akan menimbulkan pertanyaan dari negara-negara anggota G20 lainnya. "Apakah akan melanggar atau membahayakan tax practice atau tidak?," katanya, Rabu (24/8). Dengan kondisi itulah, menurut Goro, pemerintah masih menimbang-nimbang apakah pembentukan suaka pajak tersebut perlu dilakukan atau tidak. Apalagi menurutnya, sampai saat ini belum ada arahan khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal wacana pembentukan wilayah suaka pajak ini.
Jika bikin tax haven, RI bisa dikecam G20
Jakarta. Keinginan sejumlah konglomerat agar Pemerintah Indonesia mendirikan wilayah suaka pajak, akan sulit terlaksana. Sebab Indonesia merupakan salah satu negara anggota G-20 yang menolak keras penghindaran pajak dan menginginkan transparansi data pajak. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Goro Ekanto bilang, pendirian kawasan khusus yang berfungsi sebagai surga pajak atau tax haven akan menimbulkan pertanyaan dari negara-negara anggota G20 lainnya. "Apakah akan melanggar atau membahayakan tax practice atau tidak?," katanya, Rabu (24/8). Dengan kondisi itulah, menurut Goro, pemerintah masih menimbang-nimbang apakah pembentukan suaka pajak tersebut perlu dilakukan atau tidak. Apalagi menurutnya, sampai saat ini belum ada arahan khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal wacana pembentukan wilayah suaka pajak ini.