KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) untuk melonggarkan aturan loan to value (LTV), di tengah potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia lanjutan, berpotensi buat investor cemas, terutama investor yang mengincar emiten-emiten sektor properti. Bagaimana tidak, potensi kenaikan BI 7-day reverse repo rate ke 4,75%, berpotensi mengganjal pertumbuhan kredit properti. Alhasil, kredit properti berpotensi kembali lesu lantaran bunga kreditnya tinggi. Untuk itu, Analis Erdikha Elit Sekuritas Okky Jonathan menyarankan investor lebih cermat untuk berinvestasi di sektor ini. Dengan kata lain, untuk jangka panjang investor harus banyak melihat fundamental saham-saham di sektor properti.
Jika bunga acuan BI naik lagi, saham-saham emiten properti ini tetap menarik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) untuk melonggarkan aturan loan to value (LTV), di tengah potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia lanjutan, berpotensi buat investor cemas, terutama investor yang mengincar emiten-emiten sektor properti. Bagaimana tidak, potensi kenaikan BI 7-day reverse repo rate ke 4,75%, berpotensi mengganjal pertumbuhan kredit properti. Alhasil, kredit properti berpotensi kembali lesu lantaran bunga kreditnya tinggi. Untuk itu, Analis Erdikha Elit Sekuritas Okky Jonathan menyarankan investor lebih cermat untuk berinvestasi di sektor ini. Dengan kata lain, untuk jangka panjang investor harus banyak melihat fundamental saham-saham di sektor properti.