Jika Capres manipulasi, KPK akan lapor KPU



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi berharap calon presiden dan wakil presiden tidak memanipulasi laporan harta kekayaan yang disampaikannya kepada KPK. Bulan Juni ini, KPK mulai melakukan klarifikasi dan verifikasi laporan harta kekayaan dua pasang capres-cawapres yang sudah diserahkan kepada KPK beberapa waktu lalu.Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika hasil verifikasi memperlihatkan adanya capres atau cawapres yang memanipulasi laporan harta kekayaan."Temuan ini tentu akan kita sampaikan ke KPU. Belum jadi presiden saja kok berani manipulasi," kata Johan di Jakarta, Senin (2/6/2014).KPK berharap KPU bisa mempertimbangkan hasil verifikasi harta kekayaan capres dan cawapres yang disampaikan KPK nantinya. Kendati demikian, lanjut Johan, KPK tidak berwenang merekomendasikan agar pencalonan capres-cawapres tersebut digugurkan oleh KPU."Tentu KPK bisa sampaikan itu ke KPU untuk pertimbangan, ini loh capres X punya harta ini, tetapi tidak dilaporkan. Kami sampaikan ke KPU, apakah dicoret atau tidak, itu keputusan KPU," sambung Johan.Untuk proses verifikasi, KPK juga meminta masyarakat untuk melapor langsung kepada KPK jika memiliki informasi terkait harta kekayaan capres dan cawapres.Menurut Johan, masyarakat bisa menyampaikan secara langsung informasi yang diketahui terkait harta kekayaan capres-cawapres dengan mendatangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kavling C1, Kuningan, Jakarta. Informasi juga bisa disampaikan melalui surat elektronik ke alamat pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id.Informasi masyarakat ini nantinya akan dijadikan bahan bagi KPK dalam mengecek kebenaran laporan harta kekayaan capres dan cawapres."Kami gunakan jadi bahan klarifikasi kepada masing-masing capres-cawapres, informasi yang kami terima sebelum 25 Juni 2014," tambah Johan.Rencananya, lanjut Johan, KPK akan menyerahkan hasil verifikasi harta kekayaan capres dan cawapres kepada KPU pada 1 Juli mendatang. Nantinya, laporan harta capres dan cawapres ini akan diumumkan KPK dan KPU kepada masyarakat. Laporan harta ini menjadi salah satu syarat KPU bagi mereka yang mendaftarkan diri sebagai capres dan cawapres.Selain meminta agar pelaporan harta dijadikan salah satu syarat mencalonkan diri, KPK menggodok materi untuk debat capres dan cawapres. Materi debat tersebut akan disampaikan KPK kepada KPU."Materinya tentu yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Johan. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie