Jika dapat izin menambang di laut, kontribusi tambang TINS di Belitung bisa 70%



KONTAN.CO.ID -BELITUNG. PT Timah Tbk (TINS) berharap bisa mendapatkan izin untuk menambang di laut Belitung Timur. Sebab izin usaha pertambangan (IUP) TINS di laut Belitung Timur mencapai 30.000 hektare (ha). Sedangkan di darat seluas 42.000 ha.

Izin tersebut masih dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH). Sigit Prabowo Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk mengatakan, bahwa cadangan timah di laut Belitung Timur sangat berlimpah. "Jadi cadangan masa depan PT Timah Tbk itu ya laut Belitung Timur," ungkap ke KONTAN, Senin (11/10).

Dia menilai, saat ini pihaknya masih melakukan proses di Amdal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Proses Amdal cukup panjang dan bisa memakan waktu hingga satu tahun. "Mudah-mudahan tahun ini selesai dan tahun depan kami bisa menambang di laut," terang dia.


Sigit mengatakan, saat ini produksi di unit Belitung mencapai 100 ton per bulan atau 1.200 ton per tahun. "Kalau rencana sebenarnya 2.400 ton per tahun tetapi kita tak sampai karena berbagai hal," ungkap dia.

Saat ini produksi timah di Belitung memberikan kontribusi 5% terhadap produksi total TINS sebanyak 30.000 ton. Namun demikian, jika laut di Belitung Timur sudah bisa ditambang maka produksi di Belitung bisa mencapai 70% dari total produksi perusahaan.

"Kami sudah punya data cadangan. Kami pernah nambang tetapi dihentikan karena ada zonasi itu, sekarang kami sedang urus lagi izinnya," imbuh dia.

Ia mengatakan, tidak tercapainya target karena ada masalah cuaca sehingga memang agak terhambat untuk mencapai target. Meskipun memang harga timah saat ini sedang tinggi mencapai sekitar US$ 36.000. "Jadi penambahan produksi bukan karena harga logam naik. Tetapi karena teknis pertambangannya," urai dia.

Kata dia, jika TINS ingin menambah produksi dengan cara menambah kapasitasnya di suatu lokasi bukan semata-mata karena harga naik kemudian produksi ditambah. "Kalau ingin menambah produksi itu selain peralatan permesinan juga harus ada cadangan. Cadangan kadang-kadang tidak bisa nebak," ucap dia.

Dia mengatakan untuk hambatan produksi adalah soal kapasitas cadangan, cuaca, persaingan dengan kompetitor dari luar PT Timah Tbk. "Jadi mereka melibatkan masyarakat untuk bekerja secara ilegal. Mengambil di wilayah kami. Ini kami lakukan penertiban," ungkapnya.

Sigit mengatakan bahwa tambang timah ini penuh kepentingan, apalagi harga sedang naik. "Kalau harga timah naik, itu toko emas ramai. Pembelian motor naik. geri handphone ramai. Di sini tidak ada krisis," ujar dia.

Ia mengatakan bahwa keberadaan PT Timah Tbk ini sangat dirasakan oleh masyarakat. "Kami punya tambang yang melibatkan mereka," ungkap dia.

Dia mengatakan, tambang timah milik TINS di Belitung Timur 95% dikelola oleh rakyat."Saat reklamasi kami juga melibatkan masyarakat," terang dia.

Sigit menjelaskan, bahwa untuk bekerjasa dengan TINS harus ada badan hukum. Dari sebuah badan hukum itu masyarakat bisa terlibat langsung. "Kita minta badan hukum yang lokal, jadi berdayakan lokal itu," ujar dia.

Dia bercerita untuk bekerjasama dengan PT Timah Tbk tentu harus mengikuti kebijakan keselamatan menambang, kemudian limbahnya juga diolah jangan sampai masuk ke sungai. "Ada pembeda TINS dan ilegal. Itu kalau ilegal air bekas menambang langsung ke sungai," ungkap dia.

Sigit mengatakan, memang di Belitung memang masih ada tambang timah ilegal tetapi TINS tak henti-hentinya membina mereka agar bekerjasama dengan TINS. 

Dia bilang, saat ini pihaknya terus menata tambang yang sudah selesai. "Kami juga terus membina tambang rakyat. Ada 500 peta mbang yang kami bina. Karena 95% produksi kita memang dari mereka," imbuh Sigit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini