KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan tengah berupaya mendongkrak penjualan mobil yang terdampak pandemi dengan memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen. Aturan ini sudah berlaku buat mobil dengan kapasitas maksimal 1.500 cc. Ke depannya, pemerintah juga tengah berencana untuk menerapkan insentif yang sama bagi model-model dengan kubikasi 2.500 cc ke bawah. Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Henry Tanoto, mengatakan, para pelaku industri menjadi lebih percaya diri untuk meningkatkan penjualannya lewat insentif PPnBM.
Jika dapat PPnBM 0 persen, diskon harga Fortuner bisa capai ratusan juta rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan tengah berupaya mendongkrak penjualan mobil yang terdampak pandemi dengan memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen. Aturan ini sudah berlaku buat mobil dengan kapasitas maksimal 1.500 cc. Ke depannya, pemerintah juga tengah berencana untuk menerapkan insentif yang sama bagi model-model dengan kubikasi 2.500 cc ke bawah. Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Henry Tanoto, mengatakan, para pelaku industri menjadi lebih percaya diri untuk meningkatkan penjualannya lewat insentif PPnBM.