KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) cukup diuntungkan dengan kebijakan harga patokan batubara dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) sebesar US$ 70 per ton di tengah kenaikan harga komoditas emas hitam secara global. Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, kebutuhan batubara untuk dalam negeri selama setahun rata-rata berkisar sebesar 130 juta ton. "Kenaikan (harga) US$ 1 per ton artinya naik US$ 130 juta (penambahan cost) atau sekitar Rp 2 triliun," kata Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII, Senin (15/11).
Jika harga batubara untuk PLN naik, ini dampaknya ke ongkos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) cukup diuntungkan dengan kebijakan harga patokan batubara dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) sebesar US$ 70 per ton di tengah kenaikan harga komoditas emas hitam secara global. Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, kebutuhan batubara untuk dalam negeri selama setahun rata-rata berkisar sebesar 130 juta ton. "Kenaikan (harga) US$ 1 per ton artinya naik US$ 130 juta (penambahan cost) atau sekitar Rp 2 triliun," kata Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII, Senin (15/11).