Jika harga BBM subsidi naik, ini kompensasinya



JAKARTA. Wakil presiden Boediono hari ini, Selasa (23/4) menggelar rapat terbatas mengenai rencana kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat miskin pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Ada tiga program utama yang digodok dalam rapat tersebut, seperti penambahan Raskin (beras untuk masyarakat miskin), Bantuan atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Rapat tadi memantapkan program-program yang sudah ada, seperti raskin, BSM dan PKH, jadi tadi kita bahas memantapkan dalam satu paket," ujar Menteri Koordinator Perekonomian dan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan Hatta Rajasa di Kantor Wakil Presiden, Selasa (22/4).


Sementara pembagiannya lebih ke masalah teknis, dan Hatta mengatakan hal itu masih dibahas. Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pemberian kompensasi BBM nantinya disalurkan melalui  Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan menggunakan NIK tersebut, setiap warga miskin akan mendapatkan kompensasi berdasarkan kebutuhan masing-masing. "Ada BSM, Raskin, ada PKH itu kan beda-beda. Ada orang miskin di kesehatan, ada orang miskin yang dapat beras, keluarga harapan. Paket itu ingin kita satukan berbasis nanti kepada NIK," ujar Gamawan.

Menurutnya saat ini realisasi  electronic-KTP (e-KTP) sudah mencapai 70%.  Gamawan berharap sebelum akhir tahun 2013 semua warga negara sudah memiliki e-KTP. Dalam rapat itu, Wakil Presiden Boediono mengarahkan agar NIK e-KTP itu dipakai sebagai satu-satunya kartu agar bisa mengakses semua kompensasi dari pemerintah. Artinya pemerintah akan memberikan konpensasi lewat satu pintu melalui NIK e-KTP.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anny Rahmawati menambahkan, program seperti Raskin, BSM dan PKH selama ini sudah masuk dalam APBN. Namun jika dana yang dianggarkan dalam program tersebut berkurang, maka dimasukkan dalam di APBN-Perubahan 2013 melalui persetujuan dari DPR.

Dalam rapat hari ini, pemerintah belum memutuskan berapa besar anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program kompensasi. Begitu juga soal keputusan waktu penerapan program kompensasi, karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi untuk pengguna mobil pribadi dan pelat hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri