Jika Harga BBM Tak Naik, Subsidi Bisa Tembus Rp 700 Triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah masih merumuskan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Sebab, tanpa kenaikan harga BBM beban subsidi energi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) makin berat.

Hitungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tanpa kebijakan kenaikan harga, atau pembatasan subsidi, maka anggaran subsidi energi dan kompensasi kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa tembus Rp 700 triliun atau bengkak Rp 198 triliun dari alokasi di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 502 triliun.

Menurut Sri Mulyani, tambahan ini baru memperhitungkan anggaran subsidi solar dan pertalite, belum menghitung subsidi untuk elpiji tabung 3 kilogram (kg) dan listrik.


Baca Juga: Ekonom Menilai Kenaikan Suku Bunga BI sebagai Sinyal Kuat Kenaikan Harga BBM

"Kalau kami tidak menaikkan harga BBM, tanpa melakukan apa-apa, tidak ada pembatasan, maka Rp 502 triliun tidak cukup," terang Sri Mulyani saat rapat kerja di Badan Anggaran DPR, Selasa (23/8).

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran subsidi energi 2022 sebesar Rp 502 triliun, memperhitungkan volume pertalite sebanyak 23 juta kilo liter (KL), rerata Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 100 per barel, dan rerata nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.450 per dollar Amerika Serikat (AS).

Padahal berdasarkan hitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebutuhan konsumsi pertalie akhir 2022 mencapai 29 juta KL. Di sisi lain, rerata ICP saat ini sudah mencapai US$ 104,9 per barel.

Sementara kurs rupiah berada di level Rp 14.750 per dollar AS. "Harga minyak 5% lebih tinggi dan kurs melemah sekitar 4%," tambahnya.

Baca Juga: Konsekuensi BBM Naik

Sebab itu, saat ini ada tiga opsi yang dipertimbangkan pemerintah.

Pertama, menanggung pembengkakan anggaran subsidi energi lebih dari tiga kali lipat.

Kedua, mengendalikan volume subsidi BBM terutama pertalite sebanyak 23 juta KL.

Ketiga, menaikkan harga BBM.

Jangan gegabah

Menurut Sri Mulyani pemerintah akan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, kemampuan daya beli masyarakat terutama untuk golongan 40% masyarakat dengan penghasilan terbawah.

Kedua, mengukur kemampuan APBN untuk menanggung subsidi. Sebab kewajiban membayar kompensasi 2022 kepada PLN dan Pertamina agar tidak menaikkan harga pertalite, solar dan tarif listrik kembali membengkak sehingga pembayaran ditunda tahun depan. Padahal, tahun 2023 sudah ada persiapan pemilu yang butuh dana besar.

Baca Juga: Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi, Ini Usulan dari Pengamat UI

Ketiga, kenaikan harga juga akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi, karena dirasakan oleh semua golongan masyarakat.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berharap pemerintah cermat mengambil keputusan. Sebab kenaikan harga pertalite pada saat inflasi tinggi akan menyulut kenaikan harga bahan pangan yang sudah naik hampir 11% secara tahunan pada akhir Juli 2022 lalu.

Dampak kenaikan harga juga akan menyebabkan permintaan bagi industri manufaktur turun sehingga penyerapan tenaga kerja juga terganggu. Karena itulah Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo tegas menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli