Kudus. Buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta tidak perlu merisaukan isu kenaikan harga rokok Rp 50.000. Pasalnya, hingga kini belum ada aturan soal itu. Kepala Unit Pabrik Rokok Gentong Gotri Kudus Agus Suparyanto menjelaskan, sepanjang belum ada perubahan aturan, terutama Undang-Undang tentang cukai tentu kenaikan harga rokok yang fantastis tersebut masih sebatas isu. "Buruh rokok tak perlu khawatir," kata Agus, Senin (22/8). Namun, Agus memastikan para pengusaha menolak wacana ini. Ketika harga rokok membumbung tinggi, pabrik rokok merugi. Tentunya akan ada rasionalisasi buruh khususnya buruh rokok sigaret kretek tangan (SKM).
Jika harga rokok melambung, PHK pasti terjadi
Kudus. Buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta tidak perlu merisaukan isu kenaikan harga rokok Rp 50.000. Pasalnya, hingga kini belum ada aturan soal itu. Kepala Unit Pabrik Rokok Gentong Gotri Kudus Agus Suparyanto menjelaskan, sepanjang belum ada perubahan aturan, terutama Undang-Undang tentang cukai tentu kenaikan harga rokok yang fantastis tersebut masih sebatas isu. "Buruh rokok tak perlu khawatir," kata Agus, Senin (22/8). Namun, Agus memastikan para pengusaha menolak wacana ini. Ketika harga rokok membumbung tinggi, pabrik rokok merugi. Tentunya akan ada rasionalisasi buruh khususnya buruh rokok sigaret kretek tangan (SKM).