KONTAN.CO.ID - MANILA. Pada Rabu (13/11/2024), Filipina mengatakan mereka tidak akan menghalangi jika mantan Presiden Rodrigo Duterte ingin menyerahkan diri ke Mahkamah Pidana Internasional. Tidak hanya itu, Filipina juga akan mematuhi surat perintah penangkapan internasional apa pun atas kebijakan "perang melawan narkoba" yang dilancarkan Duterte. Reuters melaporkan, selama sidang kongres pada hari Rabu mengenai tindakan keras berdarah terhadap narkotika yang menewaskan ribuan warga Filipina, Duterte yang lincah mengatakan bahwa ia tidak takut dengan ICC dan menyuruhnya untuk "mempercepat" penyelidikannya terhadap kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Jika Interpol Ingin Tangkap Mantan Presiden Duterte, Filipina Takkan Menghalangi
KONTAN.CO.ID - MANILA. Pada Rabu (13/11/2024), Filipina mengatakan mereka tidak akan menghalangi jika mantan Presiden Rodrigo Duterte ingin menyerahkan diri ke Mahkamah Pidana Internasional. Tidak hanya itu, Filipina juga akan mematuhi surat perintah penangkapan internasional apa pun atas kebijakan "perang melawan narkoba" yang dilancarkan Duterte. Reuters melaporkan, selama sidang kongres pada hari Rabu mengenai tindakan keras berdarah terhadap narkotika yang menewaskan ribuan warga Filipina, Duterte yang lincah mengatakan bahwa ia tidak takut dengan ICC dan menyuruhnya untuk "mempercepat" penyelidikannya terhadap kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.