KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu membuat banyak investor reksadana mengalami potensi kerugian investasi. Hal ini terutama terjadi pada produk reksadana saham atau yang underlying aset investasinya adalah saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Infovesta Utama Parto Kawito mengatakan, potensi kerugian tidak hanya terjadi di reksadana berbasis saham, jenis reksadana lain seperti reksadana pendapatan tetap juga mengalami fase naik-turun seiring pergerakan harga obligasi yang menjadi underlying-nya. Meski demikian, selama investor tidak mencairkan atau melakukan redemption atas reksadananya maka masih disebut sebatas sebagai potensi rugi. “Kerugian baru terjadi ketika investor melakukan redemption atas reksadana yang dimilikinya,” ujar Parto dalam keterangannya, Jumat (3/7).
Jika investor reksadana belum redemption, itu baru sebatas potensi rugi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu membuat banyak investor reksadana mengalami potensi kerugian investasi. Hal ini terutama terjadi pada produk reksadana saham atau yang underlying aset investasinya adalah saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Infovesta Utama Parto Kawito mengatakan, potensi kerugian tidak hanya terjadi di reksadana berbasis saham, jenis reksadana lain seperti reksadana pendapatan tetap juga mengalami fase naik-turun seiring pergerakan harga obligasi yang menjadi underlying-nya. Meski demikian, selama investor tidak mencairkan atau melakukan redemption atas reksadananya maka masih disebut sebatas sebagai potensi rugi. “Kerugian baru terjadi ketika investor melakukan redemption atas reksadana yang dimilikinya,” ujar Parto dalam keterangannya, Jumat (3/7).