Jika iuran BPJS kecil, manfaatnya jadi tak ideal



JAKARTA. Besaran iuran untuk program jaminan pensiun racikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan disebut sudah melewati perhitungan yang matang. Mereka pun menilai besaran iuran jaminan pensiun yang mencapai 8% sudah wajar. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya beralasan besaran iuran tersebut adalah hasil perhitungan yang paling moderat. Sehingga nantinya akan menghasilkan benefit yang paling optimal. Mengutip kajian International Labour Organization (ILO), Elvyn bilang masa pensiun seseorang akan masuk dalam kategori layak bila mendapat 40% dari rata-rata upah selama masa kerja. "Dengan asumsi ini, besaran benefit yang bisa diberikan melalui program ini mencapai 35% sampai 40% dari rata-rata upah," katanya. Artinya bila besaran iuran makin ditarik lebih kecil dari 8%, maka dikhawatirkan besaran manfaat pensiun yang didapat makin jauh dari kata ideal. Dengan iuran sebesar itu, ia bilang manfaat pensiun akan optimal dengan masa iuran minimal 15 tahun. Memang besaran manfaat pensiun sendiri juga akan bergantung pada besaran upah yang bersangkutan selama masa kerja. Meski begitu, dia bilang manfaat pensiun yang akan mereka berikan paling rendah akan menyentuh Rp 1 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan