Jika kalah Agus Yudhoyono tidak bisa jadi TNI lagi



JAKARTA. Putra mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yakni Agus Harimurti Yudhoyono telah resmi mencalonkan diri jadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat ,Brigjen Sabrar Fadhillah menegaskan, perwira yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah akan selamanya melepas jabatannya di TNI.

Hal tersebut menegaskan status Mayor TNI Inf Agus Harimurti Yudhoyono yang tidak bisa aktif kembali jika kalah dalam kontestasi politik itu. "Iya, tidak bisa lagi kembali ke TNI. Itu pedoman saat ini," ujar Fadhillah, Sabtu (25/9).

Hal itu tertuang di dalam undang-undang dan aturan internal TNI. Jika kalah, maka tak ada kesempatan untul kembali karena telah menyerahkan surat pengunduran diri. "Saya jamin ketika kalah tidak bisa kembali lagi ke TNI karena sudah mengajukan dan langsung kita proses," kata Gatot.


(Malfyandie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini