KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi terkait umrah. Hal ini diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana, Saudi juga sedang mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi muslim dari luar negaranya, khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah. “Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/9).
Jika kantongi izin Arab Saudi, Kemenag prioritaskan calon jemaah umrah yang tertunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi terkait umrah. Hal ini diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana, Saudi juga sedang mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi muslim dari luar negaranya, khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah. “Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/9).