Jika Kebijakan Harga Gas Murah Tak Dilanjutkan, Anggaran Subsidi Pupuk Bisa Bengkak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) akan berakhir pada tahun ini. Pupuk Indonesia mengungkapkan adanya potensi bertambahnya beban anggaran subsidi pupuk jika kebijakan tersebut tak dilanjutkan.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengatakan, volume pasokan gas untuk Pupuk Indonesia grup telah diakomodasi dalam peraturan Menteri ESDM hingga tahun 2028.

Setelah harga kebijakan gas tertentu itu akan berhenti pada 31 Desember 2024, Rahmad mengakui bahwa Pupuk Indonesia masih khawatir. Hal ini karena tidak diketahuinya perkiraan harga gas di tahun 2025 dan tahun-tahun selanjutnya.


Baca Juga: Kinerja PGN (PGAS) Diproyeksi Positif pada 2024, Ditopang Kenaikan Pendapatan

Padahal 71% dari biaya produksi pupuk urea adalah terkait dengan gas dan 5% biaya produksi NPK juga terkait dengan gas.

"Kenaikan harga gas US$ 1 (per MMBTU) ini akan mengakibatkan tambahan biaya atau anggaran pupuk subsidi sebesar Rp 2,23 triliun (per tahun)," ujar Rahmad dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Rabu (19/6).

Jika biaya itu ditanggung petani, Pupuk Indonesia memproyeksikan setiap kenaikan harga pupuk Rp 1.000 per kilogram menyebabkan penurunan konsumsi pupuk urea 13% dan NPK 14%.

Baca Juga: Simak Kinerja Emiten CPO di tengah Gejolak Tensi Geopolitik Timur Tengah

"Perhitungan tersebut akan berimplikasi pada hilangnya produksi padi secara nasional sebesar 5,1 juta ton per tahun dan jagung sebesar 1,2 juta ton per tahun," ungkap Rahmad.

Oleh karena itu, Pupuk Indonesia meminta dukungan dari Komisi IV DPR untuk bisa mendukung penyediaan sumber bahan baku gas bagi di Pupuk Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli