KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan secara bertahap selama perpanjangan PPKM. Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dijadikan sebagai syarat bagi pekerja dan pengunjung pusat perbelanjaan dan mal. Selain itu, pihak pusat perbelanjaan dan mal juga harus menerapkan ketentuan protokol kesehatan yang ketat. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, ke depan pusat perbelanjaan dan mal dapat juga menambahkan ketentuan protokol kesehatan.
Jika langgar SOP, pusat perbelanjaan akan kena sanksi penutupan sementara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan secara bertahap selama perpanjangan PPKM. Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dijadikan sebagai syarat bagi pekerja dan pengunjung pusat perbelanjaan dan mal. Selain itu, pihak pusat perbelanjaan dan mal juga harus menerapkan ketentuan protokol kesehatan yang ketat. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, ke depan pusat perbelanjaan dan mal dapat juga menambahkan ketentuan protokol kesehatan.