Jika mangkir lagi, bos Pelindo II dijemput paksa



JAKARTA. Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Direktur Utama Pelindo II, R.J Lino apabila saat panggilan kedua, Senin (9/11/2015) tidak hadir memenuhi panggilan.

Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani mengatakan pihaknya berharap saat panggilan Senin depan, R.J Lino datang sehingga tidak perlu dijemput paksa.

"‎Diharapkan datang, karena Senin depan itu kan panggilan kedua. Kalau tidak datang, sesuai undang-undang bisa jemput paksa," tutur Hadi, Rabu (4/11/2015) di Mabes Polri.


‎Terpisah, Kuasa Hukum Pelindo II, Rudi Kabunang ‎mengaku surat pemeriksaan terhadap R.J Lino sudah diterima. Dan R.J Lino pun sudah siap untuk diperiksa.

"‎Surat panggilan sudah diterima, untuk hari Senin. Pasti kami datang, pak R.J Lino juga siap diperiksa," kata Rudi, Rabu (4/11/2015) di Mabes Polri.

(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto