KONTAN.CO.ID - BOGOR. Sejumlah wilayah sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Dengan adanya PSBB, maka aktivitas masyarakat termasuk pengendara kendaraan wajib mengikuti aturan yang berlaku. Mulai wajib penggunaan masker, sarung tangan, mengatur jumlah penumpang mobil pribadi, dan juga aturan yang lainnya. Akan tetapi, meski sudah berjalan beberapa hari masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar aturan tersebut. Salah satunya seperti yang terjadi di wilayah Kota Bogor yang sudah menerapkan PSBB pada Rabu (15/4/2020) lalu. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, dari hasil evaluasi yang sudah dilakukannya masih banyak ditemukan pelanggaran.
Jika melanggar PSBB lagi, polisi akan kenakan sanksi ini ke pengendara
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Sejumlah wilayah sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Dengan adanya PSBB, maka aktivitas masyarakat termasuk pengendara kendaraan wajib mengikuti aturan yang berlaku. Mulai wajib penggunaan masker, sarung tangan, mengatur jumlah penumpang mobil pribadi, dan juga aturan yang lainnya. Akan tetapi, meski sudah berjalan beberapa hari masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar aturan tersebut. Salah satunya seperti yang terjadi di wilayah Kota Bogor yang sudah menerapkan PSBB pada Rabu (15/4/2020) lalu. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, dari hasil evaluasi yang sudah dilakukannya masih banyak ditemukan pelanggaran.