KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini sebanyak 70%-80% pendanaan multifinance masih berasal dari perbankan. Pendanaan dari bank ini berasal dari kredit atau pembiayaan modal kerja ke multifinance. Secara industri memang rasio pembiayaan bermasalah atau NPF multifinance masih berada diangka 2,75% pada akhir 2018 lalu. Meskipun NPF multifinance masih rendah, namun secara individu masih ada perusahaan pembiayaan yang mempunyai NPF di atas industri. Direktur Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo mengatakan, jika ada multifinance yang memiliki NPF di atas 5%, maka perusahaan tersebut bisa mengajukan opsi restrukturisasi. “Opsi restrukturisasi ini positif untuk memberi waktu multifinance memperbaiki kondisinya,” kata Harjanto kepada kontan.co.id, Jumat (25/1).
Jika NPF di atas 5%, multifinance bisa ajukan opsi restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini sebanyak 70%-80% pendanaan multifinance masih berasal dari perbankan. Pendanaan dari bank ini berasal dari kredit atau pembiayaan modal kerja ke multifinance. Secara industri memang rasio pembiayaan bermasalah atau NPF multifinance masih berada diangka 2,75% pada akhir 2018 lalu. Meskipun NPF multifinance masih rendah, namun secara individu masih ada perusahaan pembiayaan yang mempunyai NPF di atas industri. Direktur Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo mengatakan, jika ada multifinance yang memiliki NPF di atas 5%, maka perusahaan tersebut bisa mengajukan opsi restrukturisasi. “Opsi restrukturisasi ini positif untuk memberi waktu multifinance memperbaiki kondisinya,” kata Harjanto kepada kontan.co.id, Jumat (25/1).