Jika pajak dihapus, tak hanya Pertamina yang untung



JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) pertamax yang diminta Pertamina. Nantinya, jika permintaan itu terkabul, tak hanya Pertamina yang menikmatinya.

“Ini akan berlaku untuk semua perusahaan minyak, karena kalau tidak akan menimbulkan persaingan yang tidak adil,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, Senin, (28/3).

Humas Pertamina Muhammad Harun menerima konsekuensi itu. Jika PPN tidak dibebaskan, maka harga pertamax akan terus melambung membuntuti harga minyak international. Otomatis, orang akan beralih ke bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sehingga beban subsidi semakin membengkak.


“Dengan penghapusan PPN ini, selain harga lebih murah, ini juga mengantisipasi melonjaknya subsidi BBM,” kata Harun.

Bambang menjelaskan, pemerintah akan mencocokkan perhitungan Pertamina dan dengan perhitungan pemerintah. "Kami juga harus melihat apakah dengan penurunan harga, orang akan beralih ke pertamax,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga menghitung potential lost negara dari PPN, untung ruginya bagi anggaran, dan dasar hukum yang bisa dipakai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini