KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reksadana terproteksi makin hari makin dijauhi para investor. Hal ini bisa tercermin dari jumlah dana kelolaannya yang terus menyusut setiap bulannya. Asal tahu saja, pada akhir tahun 2020 jumlah dana kelolaan reksadana terproteksi sebesar Rp 145,27 triliun. Namun, pada akhir Mei hanya tersisa Rp 98,62 triliun. Artinya, dalam lima bulan terakhir penyusutan dana kelolaannya sudah mencapai 32,11%. Banyak kalangan menilai, prospek reksadana terproteksi ke depan semakin suram. Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menjelaskan prospek reksadana terproteksi sebenarnya tergantung pada segmennya. Jika reksadana terproteksi untuk retail, Rudiyanto meyakini prospek ke depannya masih akan menarik. Namun, untuk segmen institusi, nasib reksadana terproteksi ada di ujung tanduk.
Rudiyanto menyebut hal ini ada kaitannya dengan pajak yang berlaku. Saat ini, produk reksadana dikenai pajak 10%, sementara pajak obligasi sebesar 15%. Namun, belakangan ini berkembang wacana bahwa pemerintah akan mengurangi besaran pajak obligasi dari 15% menjadi 10%.