Jika pajak shortfall, defisit APBN melar jadi 2,6%



JAKARTA. Potensi penerimaan pajak tahun ini diperkirakan kembali tak mencapai target pemerintah. Sebagai imbasnya, defisit anggaran pemerintah tahun ini bisa melebar.

Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini akan mengalami shortfall sebesar Rp 120 triliun-Rp 127 triliun. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti mencapai Rp 1.180,3 triliun-Rp 1.187,3 triliun dari target Rp 1.307,3 triliun.

Sementara defisit anggaran ditargetkan sebesar Rp 330,2 triliun atau 2,41% dari produk domestik bruto (PDB)


Anton menganalisa, Menteri Keuangan Sri Mulyani tampaknya akan mengimbangi potensi shortfall penerimaan pajak tahun ini. Ia juga melihat pemerintah masih bisa menahan belanja agar defisit anggaran tak melebihi angka 3% dari PDB.

Namun demikian menurut Anton, jika shortfall penerimaan pajak terjadi, defisit anggaran yang dipatok 2,41% PDB masih bisa dilebarkan hingga 2,6% dari PDB. "Kalau dinaikan 0,2%, defisitnya sekitar hampir Rp 30 triliun dan harusnya (tambahan) Rp 30 triliun tidak terlalu masalah," tambahnya.

Di sisi lain, belanja negara biasanya tak terealisasi 100%. Perkiraan Anton, realisasi belanja negara tahun ini maksimal sebesar 96% dari target Rp 2.080,5 triliun.

Dengan demikian, masih ada ruang bagi pemerintah sebesar 4% dari target atau sekitar Rp 80 triliun untuk mengkompensasi shortfall tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto