KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Kali ini, pejabat yang ditangkap berdomisili di Ambon. Menanggapi hal ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku prihatin. “Kami mengapresiasi KPK yang berkomitmen bekerja sama dengan kami untuk pemberantasan korupsi dan perilaku pegawai Kemkeu yang tidak sesuai ketentuan berlaku,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati, Kamis (4/10). Selain itu, Sumiyati juga mengimbau masyarakat dan wajib pajak agar dapat melaporkan apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Kemkeu.
Jika pegawai Kemkeu nakal, masyarakat bisa mengadu lewat whistleblowing system
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Kali ini, pejabat yang ditangkap berdomisili di Ambon. Menanggapi hal ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku prihatin. “Kami mengapresiasi KPK yang berkomitmen bekerja sama dengan kami untuk pemberantasan korupsi dan perilaku pegawai Kemkeu yang tidak sesuai ketentuan berlaku,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati, Kamis (4/10). Selain itu, Sumiyati juga mengimbau masyarakat dan wajib pajak agar dapat melaporkan apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Kemkeu.