KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, pada tiga hari awal pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, pihaknya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Yusri mengatakan, sosialisasi dan edukasi itu berupa penjelasan hal-hal apa saja yang mesti dilakukan saat PSBB. "Tiga hari ini kita lakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat," kata Yusri ketika dihubungi, Senin (13/4). Selama sosialisasi tersebut masyarakat terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok masyarakat yang sudah paham dan mengerti terkait pelaksanaan PSBB dan apa saja yang perlu dilakukan.
Jika pelanggaran PSBB berulang, polisi akan kenakan pasal UU Kekarantinaan Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, pada tiga hari awal pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, pihaknya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Yusri mengatakan, sosialisasi dan edukasi itu berupa penjelasan hal-hal apa saja yang mesti dilakukan saat PSBB. "Tiga hari ini kita lakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat," kata Yusri ketika dihubungi, Senin (13/4). Selama sosialisasi tersebut masyarakat terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok masyarakat yang sudah paham dan mengerti terkait pelaksanaan PSBB dan apa saja yang perlu dilakukan.