KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Ridwan, menyatakan bahwa pemerintah memiliki pilihan untuk tidak menambah utang, tetapi harus siap menghadapi konsekuensinya, salah satunya adalah penghapusan subsidi energi. Deni mencontohkan situasi pada tahun 2022 di mana belanja negara mencapai Rp 3.000 triliun dengan defisit sebesar Rp 464 triliun. Hal ini berarti terjadi penambahan utang sebesar Rp 464 triliun pada tahun 2022. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar belanja pada tahun tersebut dialokasikan untuk subsidi energi, yang semula ditargetkan sebesar Rp 150 triliun kemudian dinaikkan menjadi Rp 500 triliun.
Jika Pemerintah Tidak Tarik Utang, Subsidi Energi Bisa Dipangkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Ridwan, menyatakan bahwa pemerintah memiliki pilihan untuk tidak menambah utang, tetapi harus siap menghadapi konsekuensinya, salah satunya adalah penghapusan subsidi energi. Deni mencontohkan situasi pada tahun 2022 di mana belanja negara mencapai Rp 3.000 triliun dengan defisit sebesar Rp 464 triliun. Hal ini berarti terjadi penambahan utang sebesar Rp 464 triliun pada tahun 2022. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar belanja pada tahun tersebut dialokasikan untuk subsidi energi, yang semula ditargetkan sebesar Rp 150 triliun kemudian dinaikkan menjadi Rp 500 triliun.