KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara bertahap hingga 2025. Untuk menopang rencana tersebut, Kementerian ESDM akan merilis peraturan PLTS Atap pada September 2021. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan, pemanfaatan PLTS Atap diharapkan dapat mencapai 3,6 GW. Dengan demikian, diharapkan penurunan emisi gas rumah kaca juga dapat terjadi secara signifikan. "PLTS Atap kapasitas 3,6 GW bisa mengurangi potensi gas rumah kaca 4,58 juta ton," kata Dadan dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (27/8).
Jika Permen PLTS Atap terbit September, potensi hasilkan listrik bisa 300 MW
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara bertahap hingga 2025. Untuk menopang rencana tersebut, Kementerian ESDM akan merilis peraturan PLTS Atap pada September 2021. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan, pemanfaatan PLTS Atap diharapkan dapat mencapai 3,6 GW. Dengan demikian, diharapkan penurunan emisi gas rumah kaca juga dapat terjadi secara signifikan. "PLTS Atap kapasitas 3,6 GW bisa mengurangi potensi gas rumah kaca 4,58 juta ton," kata Dadan dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (27/8).