KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penunjukkan PT Pertamina Geothermal Energy sebagai induk holding panas bumi mendapat tentangan. Gabungan Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Persatuan Pegawai PT Indonesia Power (PPIP), dan Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa Bali (SP PJB) menyatakan bakal menolak pembentukan holding BUMN panas bumi apabila PT PLN (Persero) tidak ditunjuk sebagai induk holding. Sekretaris Jenderal PPIP, Andy Wijaya mengatakan, PLN dan anak usahanya memiliki keandalan dalam mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), dibuktikan dengan pengalaman PLN dan anak usaha dalam mengoperasikan dan mengelola PLTP selama 39 tahun. Dengan modal pengalaman itu, gabungan serikat pekerja PLN, PPIP dan SP PJB menilai bahwa sudah sepatutnya PLN ditunjuk sebagai induk Holding BUMN Panas Bumi. Selain itu, serikat pekerja juga menilai bahwa penunjukkan PGE sebagai induk holding panas bumi menyalahi Putusan MK atas perkara No. 001-021-022/PUU-I/2003 Permohonan JR UU No 20 Tahun 2004 tentang Ketenagalistrikan dan perkara No 111/PUU-XIII/2015 Permohonan JR UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
“Kami mencatat, dan kami tulis, Mahkamah (Mahkamah Konstitusi) berpendapat jika PLN masih mampu dan bisa lebih efisien, tidak ada salahnya jika tugas itu tetap diberikan kepada PLN. Tetapi jika tidak, dapat juga berbagi tugas dengan BUMN lainnya atau BUMD dengan PLN sebagai holding company. Jadi jelas, pertimbangan Putusan MK tahun 2003 dan tahun 2015, sebagai satu-satunya lembaga yang bisa menafsirkan konstitusi, itu mensyaratkan, apabila untuk usaha ketenagalistrikan, maka holding companynya adalah PLN,” ujar Andy dalam sesi konfereni pers yang disiarkan virtual, Selasa (27/7). Sebelumnya, pihak Kementerian BUMN sendiri sudah memberi sinyal kemungkinan penunjukkan PGE sebagai induk Holding BUMN Geothermal. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury dalam dalam gelaran Indonesia Green Summit 2021, Senin (26/7). “Memang saat ini kelihatannya yang paling berpotensi untuk bisa menjadi sebuah holding tentunya adalah Pertamina Geothermal, tetapi ini sesuatu yang sedang kita diskusikan terus bersama-sama dengan PLN dan juga dengan Kementerian Keuangan, sehingga mengenai finalnya akan kita tunggu saja seperti apa,” kata Pahala (26/7). Sementara itu, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma mengatakan bahwa pemanfaatan panas bumi tidak melulu untuk menghasilkan listrik semata, namun juga bisa untuk pemanfaatan non listrik seperti pengeringan kopi dan teh, pengobatan, dan lain-lain. Di sisi lain, pemanfaatan panas bumi untuk ketenagalistrikan juga memerlukan pengelolaan yang terintegrasi dari hulu sampai ke hilir, mulai dari pencarian sumberdaya, pemboran, pengelolaan reservoir, pengaliran uap ke pembangkit, hingga pembangkitan listrik itu sendiri. Proses pengelolaan hulu sampai ke sebelum ke pembangkit, menurut Surya, cukup kompleks lantaran menyangkut penentuan sumber daya yang ada dalam bumi yang tidak terlihat dan sulit diprediksi, memerlukan pengetahuan dan teknologi, serta berisiko.