KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Mikro menjadi opsi yang diambil pemerintah dalam menekan angka kasus harian Covid-19, khususnya varian delta. Saat ini, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Namun, bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjukkan, pemerintah memiliki skenario menerapkan PPKM Darurat selama 4 minggu hingga 6 minggu untuk menahan penyebaran kasus. Sri Mulyani mengatakan, penerapan PPKM Darurat yang lebih panjang ini akan menekan perekonomian. Sebab, tingkat konsumsi masyarakat akan melambat. Apalagi, konsumsi masyarakat merupakan motor penggerak ekonomi terbesar.
“Pemulihan ekonomi akan tertahan, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 diprediksi melambat ke 4,0% yoy hingga 5,4% yoy,” ujar bahan paparan Menkeu seperti dikutip, Selasa (13/7). Prediksi ini lebih rendah dari perkiraan pemerintah semula, yang optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 bisa meroket ke kisaran 6,5% yoy. Baca Juga: Pemerintah proyeksi penerimaan pajak semester II-2021 capai Rp 618,5 triliun Dengan demikian, proyeksi pertumbuhan ekonomi di keseluruhan tahun 2021 diperkriakan hanya akan bergerak di kisaran 3,7% yoy hingga 4,5% yoy, atau lebih rendah dari perkiraan semula yang sebesar 4,5% yoy hingga 5,3% yoy. Senada dengan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo turut merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi di tahun ini kalau PPKM Darurat diperpanjang. “Jika PPKM Darurat kita lakukan selama satu bulan dan bisa turunkan Covid-19 secara baik, maka pertumbuhan ekonomi akan turun sekitar 3,8% yoy,” ujar Perry kepada Badan Anggaran DPR RI, Selasa (13/7).