Jika PPKM level 3 diperpanjang, pengusaha harap sektor aneka jasa diperlonggar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, melihat angka kasus Covid-19 yang sudah sangat terkendali dan menurun terlebih di DKI Jakarta.

Berkaca hal tersebut, pengusaha berharap Pemerintah sudah dapat mempertimbangkan level PPKM turun ke level 2, sehingga terdapat kelonggaran yang mampu mendongkrak gairah ekonomi. "Namun jika memang Pemerintah tetap mempertahankan posisi di level 3 harapan kami adanya kelonggaran yang diperluas sehingga beberapa sektor usaha terbuka untuk buka dan aktif," jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (12/9).

Sektor aneka jasa dinilai sudah saatnya dapat buka kembali. Sarman menyebut lantaran sektor tersebut sudah cukup lama tidak beroperasi seperti meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) dan turunannya.


"Banyak event pameran baik skala lokal maupun nasional banyak yang tertunda, mungkin sudah saatnya dapat diberikan izin dengan prokes yang ketat. Hal ini seiring juga lokasi wisata yang akan segera juga dibuka," imbuhnya.

Baca Juga: Aprindo berharap sektor ritel masuk ke dalam sektor prioritas

Termasuk juga sebagian pusat-pusat hiburan dapat dipertimbangkan dibuka. Namun dengan catatan pelaku usahanya harus memiliki komitmen menjalankan protokol kesehatan secara ketat. "Intinya bahwa pelaku usaha yang sengaja melanggar ketentuan PPKM harus diberikan sanksi yang tegas," tegas Sarman.

Adapun melihat dari pelonggaran yang diperluas dalam 2 minggu terakhir, Sarman menyebut mulai terlihat bahwa ekonomi sudah mulai bangkit perlahan.

"Dengan jumlah dine in 50% dan waktu buka sampai jam 21.00 serta perkantoran yang sudah mulai aktif sangat membantu geliat ekonomi di sektor perdagangan dan ritel. Dan yang perlu kita syukuri selama 2 minggu ini kasus covid menunjukkan angka yang menggembirakan alias semakin menurun," ujarnya.

Tren ekonomi saat ini diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021. Pengusaha sangat berharap agar di kuartal III nanti pertumbuhan ekonomi bisa mencapai di kisaran 3,5% sampai 4%.

"Jika ini tercapai kita optimis pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2021 akan lebih baik karena ada momentum Natal dan Tahun Baru dimana daya beli masyarakat meningkat," jelasnya.

Baca Juga: Pusat perbelanjaan diklaim aman, APPBI berharap anak di bawah 12 tahun boleh masuk

Namun pada dasarnya, pelaku usaha akan tetap mendukung penerapan PPKM yang dirasa sangat efektif menekan laju penularan covid-19 dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap prokes dan vaksinasi.

"Kebijakan PPKM masih sangat efektif dilanjutkan hanya level dan kelonggaran baru perlu dipertimbangkan Pemerintah dengan catatan bahwa kewajiban prokes dan vaksinasi menjadi kewajiban dalam berbagai aktivitas dunia usaha dan masyarakat," ungkap Sarman.

Selanjutnya: Syarat naik KRL terbaru, wajib tunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi