KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Ombudsman Republik Indonesia jika rekomendasi Ombudsman tentang penataan Tanah Abang tak dijalankan Pemprov DKI Jakarta. "Kalau memang sudah dengan batas waktunya tidak dijalankan (rekomendasi), maka kami juga akan mengundang pihak Ombudsman untuk dimintakan (keterangan) apa yang menjadi pertimbangan terkait temuan tersebut," kata Adi ketika dihubungi, Selasa (27/3). Saat ini pihaknya turut memberi kesempatan kepada Pemprov DKI untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman. "Rekomendasi itu apabila dijalankan tidak ada masalah, sekarang ini Ombudsman sudah meminta kepada DKI untuk menjalankan. Baiknya sekarang, pihak kami juga memberikan kesempatan pihak DKI untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman saja," kata dia.
Jika rekomendasi Tanah Abang tak dijalankan, polisi akan koordinasi dengan Ombudsman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Ombudsman Republik Indonesia jika rekomendasi Ombudsman tentang penataan Tanah Abang tak dijalankan Pemprov DKI Jakarta. "Kalau memang sudah dengan batas waktunya tidak dijalankan (rekomendasi), maka kami juga akan mengundang pihak Ombudsman untuk dimintakan (keterangan) apa yang menjadi pertimbangan terkait temuan tersebut," kata Adi ketika dihubungi, Selasa (27/3). Saat ini pihaknya turut memberi kesempatan kepada Pemprov DKI untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman. "Rekomendasi itu apabila dijalankan tidak ada masalah, sekarang ini Ombudsman sudah meminta kepada DKI untuk menjalankan. Baiknya sekarang, pihak kami juga memberikan kesempatan pihak DKI untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman saja," kata dia.