KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan anggaran dan kompensasi energi tahun ini akan bengkak melebihi Rp 502,4 triliun meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik. Dengan kenaikan harga BBM, pembengkakan bisa diminimalkan menjadi sebesar Rp 649 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, sumber dana tambahan untuk pembayaran subsidi dan kompensasi tersebut salah satunya akan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang hingga Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 394,2 triliun. “SILPA ada nanti cukup besar, dan nanti akan dibayarkan untuk pembayaran (subsidi dan kompensasi)," tutur Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KITA, Senin (26/9).
Jika Subsidi Energi Bengkak Jadi Rp 649 Triliun, Ini Sumber Dana untuk Menambalnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan anggaran dan kompensasi energi tahun ini akan bengkak melebihi Rp 502,4 triliun meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik. Dengan kenaikan harga BBM, pembengkakan bisa diminimalkan menjadi sebesar Rp 649 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, sumber dana tambahan untuk pembayaran subsidi dan kompensasi tersebut salah satunya akan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang hingga Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 394,2 triliun. “SILPA ada nanti cukup besar, dan nanti akan dibayarkan untuk pembayaran (subsidi dan kompensasi)," tutur Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KITA, Senin (26/9).