JAKARTA. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 terancam melebar lebih dari 3% terhadap PDB. Hal itu terjadi jika program pengampunan pajak alias tax amnesty gagal. Program tax amnesty memang ditargetkan bakal menambah penerimaan negara sebesar Rp 165 triliun tahun ini. Namun, Bank Indonesia (BI) memperkirakan penerimaan pajak dari tax amnesty hanya sebesar Rp 50 triliun, sesuai dengan base line. Jika hal itu terjadi, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah termasuk dengan melakukan pemangkasan anggaran kembali. Meskipun, dalam APBN-P 2016 ini pemerintah sudah memangkas anggaran belanja di Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp 50 triliun.
Jika tak amnesty gagal, anggaran dipangkas lagi
JAKARTA. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 terancam melebar lebih dari 3% terhadap PDB. Hal itu terjadi jika program pengampunan pajak alias tax amnesty gagal. Program tax amnesty memang ditargetkan bakal menambah penerimaan negara sebesar Rp 165 triliun tahun ini. Namun, Bank Indonesia (BI) memperkirakan penerimaan pajak dari tax amnesty hanya sebesar Rp 50 triliun, sesuai dengan base line. Jika hal itu terjadi, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah termasuk dengan melakukan pemangkasan anggaran kembali. Meskipun, dalam APBN-P 2016 ini pemerintah sudah memangkas anggaran belanja di Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp 50 triliun.