KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah akan segera melakukan rekrutmen dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Mulai 28 Oktober, pemerintah akan segera mengumumkan penerimaan CPNS 2019. Setelah pengumuman dilakukan selama 15 hari, pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka pada 11-24 November, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Desember. Baca Juga: Mau ikut tes CPNS di DKI, Bekasi dan Tangsel? Ini yang perlu Anda perhatikan Berbeda seperti tahun sebelumnya, dalam rekrutmen CPNS tahun ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada peserta tes CPNS yang tak puas dengan hasil seleksi administrasi untuk memberikan sanggahan atau protes kepada panitia seleksi. Masa sanggahan yang diberikan selama 3 hari mulai dari 16 hingga 19 Desember. Nantinya, keputusan apakah sanggahan tersebut diterima atau ditolak akan diumumkan pada 26 Desember. "Jadi ini berbeda dnegan sebelumnya. Kami ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan CPNS. Sehingga, prorse-proses sanggah dan pengumuman sanggah ini dibuat," tutur Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Rabu (30/10).
Jika tak puas, peserta seleksi CPNS 2019 bisa sanggah keputusan panitia
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah akan segera melakukan rekrutmen dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Mulai 28 Oktober, pemerintah akan segera mengumumkan penerimaan CPNS 2019. Setelah pengumuman dilakukan selama 15 hari, pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka pada 11-24 November, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Desember. Baca Juga: Mau ikut tes CPNS di DKI, Bekasi dan Tangsel? Ini yang perlu Anda perhatikan Berbeda seperti tahun sebelumnya, dalam rekrutmen CPNS tahun ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada peserta tes CPNS yang tak puas dengan hasil seleksi administrasi untuk memberikan sanggahan atau protes kepada panitia seleksi. Masa sanggahan yang diberikan selama 3 hari mulai dari 16 hingga 19 Desember. Nantinya, keputusan apakah sanggahan tersebut diterima atau ditolak akan diumumkan pada 26 Desember. "Jadi ini berbeda dnegan sebelumnya. Kami ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan CPNS. Sehingga, prorse-proses sanggah dan pengumuman sanggah ini dibuat," tutur Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Rabu (30/10).