KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kebijakan kenaikan tarif ojek online (Ojol) ditunda, namun jika rencana ini diimplementasikan diprediksi akan berdampak pada inflasi sektor transportasi. Adapun kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, kenaikan tarif ojol yang cukup tinggi akan membuat inflasi dari sektor transportasi meningkat tajam. Menurutnya, imbas dari naiknya tarif ojol juga tidak berkorelasi dengan naiknya pendapatan para mitra driver. “Dan ini bisa berpengaruh ke inflasi khususnya di perkotaan, ditambah dengan kenaikan harga pangan maupun energi maka perkiraan inflasi umum bisa mencapai 5,5%-5,7% year on year sepanjang 2022,” ujar Bhima saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (14/8).
Jika Tarif Ojol Naik, Inflasi Sektor Transportasi Diprediksi Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kebijakan kenaikan tarif ojek online (Ojol) ditunda, namun jika rencana ini diimplementasikan diprediksi akan berdampak pada inflasi sektor transportasi. Adapun kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, kenaikan tarif ojol yang cukup tinggi akan membuat inflasi dari sektor transportasi meningkat tajam. Menurutnya, imbas dari naiknya tarif ojol juga tidak berkorelasi dengan naiknya pendapatan para mitra driver. “Dan ini bisa berpengaruh ke inflasi khususnya di perkotaan, ditambah dengan kenaikan harga pangan maupun energi maka perkiraan inflasi umum bisa mencapai 5,5%-5,7% year on year sepanjang 2022,” ujar Bhima saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (14/8).