JAKARTA. Markas Besar Kepolisian RI akan terus menyidik kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh mantan marketing manager Bank CIMB Niaga berinisial UA meski tersangka telah divonis bersalah dalam kasus yang sama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polro Boy Rafly Amar mengatakan, meskipun kasusnya sama, tetapi yang menjadi korban itu berbeda. Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang diajukan oleh masyarakat. "Tidak menutup kemungkinan orang yang melakukan tindak pidana yang sama diadili lagi," tandas Boy. Dalam kasus ini, dua nasabah CIMB Niaga bernama Wolly Jonathan, dan Rosita telah mengadu ke polisi lantaran dana miliknya total sebesar Rp 15,6 miliar di CIMB Niaga telah raib. Keduanya sudah melapor ke polisi sejak enam bulan lalu.
Jika terbukti, CIMB Niaga siap ganti rugi
JAKARTA. Markas Besar Kepolisian RI akan terus menyidik kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh mantan marketing manager Bank CIMB Niaga berinisial UA meski tersangka telah divonis bersalah dalam kasus yang sama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polro Boy Rafly Amar mengatakan, meskipun kasusnya sama, tetapi yang menjadi korban itu berbeda. Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang diajukan oleh masyarakat. "Tidak menutup kemungkinan orang yang melakukan tindak pidana yang sama diadili lagi," tandas Boy. Dalam kasus ini, dua nasabah CIMB Niaga bernama Wolly Jonathan, dan Rosita telah mengadu ke polisi lantaran dana miliknya total sebesar Rp 15,6 miliar di CIMB Niaga telah raib. Keduanya sudah melapor ke polisi sejak enam bulan lalu.